Tugas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Dekan dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai bidangnya. Tugas pokok Dekan meliputi :

  • Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis dan Rencana Operasional di tingkat Fakultas.
  • Menyusun Program Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas.
  • Melaksanakan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

  • Mengkoordinir kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  • Memantau dan mengevaluasi kerjasama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain didalam dan luar negeri.
  • Melaksanakan pembinaan civitas akademik.
  • Menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai dengan bidangnya.

Languages »