Tugas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dekan dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai bidangnya. Tugas pokok Dekan meliputi :
© 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dekan dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai bidangnya. Tugas pokok Dekan meliputi :
Melaksanakan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai dengan bidangnya.
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, INSTITUT TEKNOLOGI DAN SAINS MANDALA
© 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Created for free using WordPress and Kubio