Tugas Ketua Program Studi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dalam menjalankan tugasnya Ketua Program Studi bertanggung jawab kepada Wakil Rektor sesuai bidang melalui Dekan. Tugas Pokok Ketua Program Studi meliputi :
© 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dalam menjalankan tugasnya Ketua Program Studi bertanggung jawab kepada Wakil Rektor sesuai bidang melalui Dekan. Tugas Pokok Ketua Program Studi meliputi :
Memproses dan menentukan kegiatan praktek mahasiswa (magang) sesuai Program Studi masing-masing.
Menyusun laporan tertulis secara berkala serta melaporkan kepada Wakil Rektor melalui Dekan.
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, INSTITUT TEKNOLOGI DAN SAINS MANDALA
© 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Created for free using WordPress and Kubio