Tugas Bagian Keuangan

Bagian Keuangan dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada  Dekan melalui Kepala Bagian Keuangan. Tugas Pokok Bagian Keuangan meliputi :

  • Menyusun program kerja tahunan bidang keuangan.
  • Mengumpulkan dan mengolah data dari bagian lain sebagai dasar untuk menyusun anggaran.
  • Menyusun anggaran rutin dan pembangunan serta penggunaannya.
  • Menyusun rencana penerimaan semesteran/tahunan.
  • Merealisasikan anggaran tiap bagian yang sudah disetujui.
  • Meneliti setiap dokumen/bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
  • Melakukan pencatatan dan pengarsipan dokumen/bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
  • Mengentry tanggungan, pembayaran UKT.
  • Mengentry beasiswa.
  • Mensuspen E-Learning.
  • Dispensasi kartu ujian.
  • Melakukan pembayaran gaji pegawai dan pengeluaran lainnya.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban di bidang keuangan.
  • Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
  • Menyusun laporan pelaksanaan program kerja bagian keuangan secara berkala.
Languages »