Bagian Kemahasiswaan dan Alumni dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Dekan melalui Kepala Bagian Kemahasiswaan. Tugas pokok bagian Kemahasiswaan dan Alumni meliputi :
Menyusun program kerja tahunan bidang kemahasiswaan dan alumni.
Menghimpun, mengolah, mengklasifikasi dan menyimpan data/informasi di bidang kemahasiswaan dan alumni.
Melakukan administrasi yang terkait dengan beasiswa.
Melakukan administrasi pembinaan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa.
Melakukan administrasi pembinaan organisasi dan kesejahteraan mahasiswa.
Mengentry laporan kegiatan kemahasiswaan melalui sistem informasi DIKTI.
Menyusun administrasi kemahasiswaan dan alumni.
Menyimpan dan memelihara dokumen yang berhubungan dengan kemahasiswaan dan alumni.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang yang diberikan oleh pimpinan.
Menyusun laporan pelaksanaan program kerja bagian secara berkala.