Tugas Bagian Akademik

Bagian Akademik  dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Dekan melalui Kepala Bagian Akademik. Tugas bagian akademik meliputi, menyusun program kerja tahunan bidang akademik. kemudian menghimpun, mengolah dan menganalisa data dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan akademik. melaksanakan administrasi akademik yang meliputi pendidikan dan pengajaran. Melaporkan administrasi akademik melalui feeder kepada PDDIKTI. Menghimpun peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan dan pengajaran. Menyimpan dan memelihara dokumen yang berhubungan dengan kegiatan akademik. Menyusun jadwal perkuliahan , praktikum dan ujian (UTS/UAS). Menyiapkan data peserta ujian tesis, skripsi dan ujian laporan. Menyiapkan data peserta wisuda. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan. Menyusun laporan pelaksanaan program kerja secara berkala di bidang akademik.

Languages »