Tugas Ketua Program Studi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Dalam menjalankan tugasnya Ketua Program Studi bertanggung jawab kepada Wakil Rektor sesuai bidang melalui Dekan. Tugas Pokok  Ketua Program Studi meliputi :

  • Menyusun program kerja tahunan di program studi masing-masing.
  • Menyelenggarakan aktivitas pendidikan dan pengajaran serta kegiatan laboratorium sesuai prodi masing-masing.
  • Membantu menyusun mekanisme penyelenggaraan UTS, UAS dan Ujian Tugas Akhir.
  • Mengembangkan kurikulum dan silabi di prodi masing-masing.
  • Mengkonversi nilai, memproses dan menentukan mata kuliah wajib tempuh bagi mahasiswa pindahan/transfer, mahasiswa yang aktif kembali, dan mahasiswa program MBKM.
  • Mengevaluasi proses belajar mengajar.
  • Memproses dan menentukan kegiatan praktek mahasiswa (magang) sesuai Program Studi masing-masing.

  • Menginisiasi kerjasama dengan pihak lain (dalam negeri dan luar negeri).
  • Mengelola jurnal ilmiah di tingkat Program Studi.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
  • Menyusun laporan tertulis secara berkala serta melaporkan kepada Wakil Rektor melalui Dekan.

Languages »